Bandar Lampung membentuk 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih, satu di setiap kelurahan. Per Agustus 2026, 74 di antaranya sudah punya gerai atau unit usaha, sementara angka modal awal dari Pemkot berubah dari Rp100 juta menjadi Rp50 juta per koperasi.
Kota Bandar Lampung memiliki 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih, satu di setiap kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan. Koperasi ini bagian dari program nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Per Agustus 2026, 74 koperasi sudah menjalankan gerai atau unit usaha. Soal modal awal dari Pemerintah Kota, angkanya berubah: Rp100 juta per koperasi saat diumumkan pada Juli 2025, dan Rp50 juta per koperasi dalam pernyataan wali kota pada September 2026.
Dasar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 27 Maret 2025, dengan sasaran sekitar 80.000 koperasi. Kelembagaan 80.081 koperasi diluncurkan serentak pada 21 Juli 2025 dari Klaten, Jawa Tengah. Tahap berikutnya adalah membangun gerai fisik. Pada 16 Mei 2026, Presiden meresmikan 1.061 titik gerai secara serentak, dan peresmian untuk Lampung dipusatkan di gerai Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Karena Bandar Lampung tidak memiliki desa, seluruh koperasinya berbentuk koperasi kelurahan. Fokusnya lebih ke perdagangan dan usaha kecil, tidak seperti koperasi desa di kabupaten yang banyak bergerak di pertanian.
Kronologi angka modal awal: Rp100 juta atau Rp50 juta?
Dua angka berbeda beredar di media, dan keduanya pernah disampaikan oleh Pemkot Bandar Lampung. Berikut urutannya:
| Waktu | Pernyataan | Disampaikan oleh |
|---|---|---|
| 22 Juli 2025 | Rp100 juta per koperasi, total Rp12,6 miliar untuk 126 koperasi | Wali Kota Eva Dwiana |
| 2025 | Hibah Rp10 juta per koperasi yang unit usahanya berkinerja baik | Dinas Koperasi dan UKM |
| Agustus 2026 | Bantuan modal disalurkan bertahap, tahun ini diawali 50 koperasi | Kepala Dinas Koperasi dan UKM |
| 4 September 2026 | Dana awal Rp50 juta untuk tiap koperasi, total Rp6,3 miliar | Wali Kota Eva Dwiana |
Pada Juli 2025, angka Rp100 juta diumumkan saat pembentukan koperasi dan peringatan Hari Koperasi. Media saat itu menyebutnya dengan istilah berbeda: dana awal, pinjaman, atau modal. Menurut IDN Times Lampung, wali kota menegaskan, "Ini bukan bantuan hibah." Artinya dana itu dimaksudkan sebagai modal kerja yang harus dipertanggungjawabkan.
Setahun kemudian, dalam forum koperasi tingkat provinsi di Gedung Semergou pada 4 September 2026, wali kota menyebut dana awal yang diberikan kepada 126 koperasi sebesar Rp50 juta per koperasi. Kami belum menemukan dokumen anggaran resmi yang menjelaskan perubahan ini, apakah Rp100 juta tetap menjadi rencana total yang dicairkan bertahap atau memang dipangkas. Yang pasti, angka terbaru dari wali kota adalah Rp50 juta per koperasi. Anggota koperasi berhak menanyakan rincian dana yang diterima kepada pengurus, terutama saat Rapat Anggota Tahunan. Data diperbarui: September 2026.
Gerai dan unit usaha yang sudah berjalan
Pertumbuhan gerai berjalan bertahap. Pada Januari 2026, Dinas Koperasi dan UKM mencatat 59 koperasi sudah memiliki gerai sederhana. Pada pertengahan Agustus 2026, jumlahnya naik menjadi 74 koperasi, baik di bangunan milik sendiri maupun sewa. Pemkot menargetkan seluruh 126 koperasi punya unit usaha pada tahun depan, dan tengah menyiapkan gerai permanen yang dimulai dari beberapa kecamatan.
| Jenis usaha | Status di Bandar Lampung |
|---|---|
| Simpan pinjam | Paling banyak dijalankan |
| Penyaluran LPG | Sudah berjalan di sebagian koperasi |
| Distribusi beras dan sembako | Sudah berjalan di sebagian koperasi |
| Apotek, klinik, gudang logistik | Rencana program nasional, bertahap |
Cara menjadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih
Ketentuan rinci ditetapkan oleh anggaran dasar dan rapat anggota tiap koperasi, tetapi syarat umumnya sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia yang memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
- Berdomisili di kelurahan tempat koperasi berada.
- Datang ke sekretariat atau gerai koperasi di kelurahan Anda, atau tanyakan di kantor kelurahan bila belum tahu lokasinya.
- Isi formulir pendaftaran anggota dan serahkan salinan KTP.
- Bayar simpanan pokok sekali di awal, lalu simpanan wajib secara rutin. Besarannya diputuskan rapat anggota masing-masing koperasi.
- Pengurus memeriksa data, lalu menetapkan Anda sebagai anggota.
Pendaftaran juga tersedia secara daring lewat SIMKOPDES, sistem informasi koperasi desa/kelurahan milik pemerintah. Di sana calon anggota mengisi NIK, nama, email yang diverifikasi dengan kode OTP, dan nomor HP, lalu memilih provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, dan nama koperasinya. Simpan bukti setoran simpanan pokok dan wajib, serta minta salinan anggaran dasar koperasi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa jumlah Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung?
Ada 126 koperasi, sesuai jumlah kelurahan di kota ini.
Berapa modal awal dari Pemkot Bandar Lampung?
Pada Juli 2025 diumumkan Rp100 juta per koperasi. Pernyataan wali kota terbaru pada 4 September 2026 menyebut Rp50 juta per koperasi, dengan total Rp6,3 miliar.
Apakah warga harus membayar untuk menjadi anggota?
Ya, anggota membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. Simpanan ini tetap milik anggota dan besarnya ditentukan rapat anggota.
Apa untungnya menjadi anggota?
Anggota punya hak suara di rapat anggota, bisa memakai layanan simpan pinjam, dan berhak atas pembagian sisa hasil usaha bila koperasi untung.
Koperasi yang sehat butuh anggota yang aktif
Koperasi kelurahan akan berjalan baik bila anggotanya ikut mengawasi, bukan hanya menunggu bantuan. Info seputar kota ini bisa dibaca di halaman Bandar Lampung. Pengurus koperasi yang gerainya menyimpan stok LPG dan sembako dapat melihat solusi keamanan untuk toko dan usaha dari SLASH CCTV. Kabar lokal lainnya ada di kanal berita Lampung.
Tenang meninggalkan rumah: lihat teras, pintu, dan keluarga langsung dari HP — saat di kantor, di jalan, atau mudik.