Rangkuman titik kamera tilang elektronik di Bandar Lampung menurut rilis Polda Lampung 2026, termasuk empat kamera baru, ETLE di tol, ETLE handheld, dan langkah cek sampai bayar denda.
Menurut Polda Lampung (rilis 3 Februari 2026), ada lima titik kamera ETLE statis yang sudah beroperasi penuh di Bandar Lampung, yaitu di Jalan Pattimura, Jalan R.A. Kartini, Jalan H. Agus Salim, Jalan Z.A. Pagar Alam, dan Jalan Ki Maja, ditambah satu kamera di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar KM 108. Empat kamera baru di Jalan Endro Suratmin, Jalan H. Pangeran Suhaimi, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pramuka mulai diuji coba pada Januari 2026. Status pelanggaran bisa dicek sendiri di situs resmi ETLE Korlantas dengan nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka.
Daftar lokasi kamera ETLE di Bandar Lampung
Tabel ini kami susun dari rilis Tribratanews Polda Lampung dan data Satlantas Polresta Bandar Lampung yang dimuat beberapa media pada 2024–2026. Data diperbarui: September 2026.
| Lokasi | Titik | Status |
|---|---|---|
| Jl. R.A. Kartini | JPO Garuda, Tanjung Karang | Beroperasi |
| Jl. Z.A. Pagar Alam | Area JPO, Kedaton | Beroperasi |
| Jl. Pattimura | Lampu lalu lintas | Beroperasi |
| Jl. H. Agus Salim | Lampu lalu lintas Tamin | Beroperasi |
| Jl. Ki Maja | Lampu lalu lintas, Way Halim | Beroperasi |
| Jl. Endro Suratmin | Lampu lalu lintas | Uji coba sejak Jan 2026 |
| Jl. H. Pangeran Suhaimi | Depan Polsek Sukarame | Uji coba sejak Jan 2026 |
| Jl. Imam Bonjol | Sumberejo, Kemiling | Uji coba sejak Jan 2026 |
| Jl. Pramuka | Rajabasa, depan Ditlantas Polda Lampung | Uji coba sejak Jan 2026 |
| Tol Bakauheni–Terbanggi Besar | KM 108 jalur A dan B | Beroperasi |
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyebut penambahan empat kamera itu bagian dari target kinerja Ditlantas Polda Lampung tahun 2026. Rilis resmi terakhir yang kami temukan masih menyebut keempatnya dalam tahap uji coba. Anggap saja kamera itu aktif: uji coba berarti pelanggaran sudah direkam, dan penindakan bisa diberlakukan kapan saja.
ETLE di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Kamera di KM 108 memantau dua arah, jalur A ke Palembang dan jalur B ke Bakauheni. Sasarannya kecepatan, dengan batas minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam. Pada dua bulan pertama (Juli–Agustus 2024), kamera ini merekam hampir 20 ribu kendaraan, dan 1.909 di antaranya lolos validasi sebagai pelanggaran. Artinya, tidak semua tangkapan kamera otomatis menjadi surat tilang karena petugas tetap memeriksa bukti lebih dulu.
ETLE handheld dan ETLE mobile
Satlantas Polresta Bandar Lampung memakai ETLE handheld sejak Operasi Keselamatan Krakatau (2–15 Februari 2026). Perangkatnya berupa kamera khusus yang terhubung ke basis data penindakan. Petugas memotret pelanggaran di lokasi yang tidak dijangkau kamera statis, lalu data dikirim ke sistem pusat. Polres Lampung Utara mulai menjalankan ETLE mobile serupa pada Juni 2026. Jadi, ruas tanpa tiang kamera belum tentu bebas penindakan elektronik.
Pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE
Satlantas Polresta Bandar Lampung menyebut lima pelanggaran utama: melanggar rambu atau marka, melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, dan tidak memakai sabuk pengaman. ETLE di tol menyasar kecepatan. ETLE handheld juga dipakai untuk pelanggaran lain yang terlihat langsung, misalnya berboncengan lebih dari dua orang.
| Pelanggaran | Dasar (UU 22/2009) | Denda maksimal |
|---|---|---|
| Tanpa helm SNI | Pasal 291 ayat 1 | Rp250.000 |
| Tanpa sabuk pengaman | Pasal 289 | Rp250.000 |
| Menerobos lampu merah | Pasal 287 ayat 2 | Rp500.000 |
| Melanggar rambu/marka | Pasal 287 ayat 1 | Rp500.000 |
| Melebihi batas kecepatan | Pasal 287 ayat 5 | Rp500.000 |
Angka di atas adalah batas maksimal menurut undang-undang. Jumlah yang benar-benar dibayar tercantum pada kode pembayaran yang Anda terima.
Cara cek tilang elektronik (ETLE) secara online
- Siapkan STNK kendaraan.
- Buka situs resmi ETLE Korlantas di etle-korlantas.info melalui peramban.
- Isi nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka persis seperti di STNK.
- Tekan tombol Cek Data.
- Jika muncul keterangan "Data tidak ditemukan", kendaraan tidak punya catatan pelanggaran ETLE. Jika ada, sistem menampilkan waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan foto bukti.
Panduan langkah ini juga dimuat di situs Korlantas Polri (Mei 2026).
Konfirmasi, cara bayar, dan batas waktunya
- Surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Anda juga bisa langsung mengeceknya di situs tanpa menunggu surat.
- Lakukan konfirmasi secara daring di situs yang sama atau di posko ETLE. Batas waktu yang umum dipakai adalah 8 hari, tetapi ikuti tanggal yang tertulis di surat Anda.
- Jika kendaraan sudah dijual atau bukan Anda pengemudinya, isi formulir klarifikasi. Jangan diabaikan.
- Setelah konfirmasi, sistem menerbitkan kode pembayaran bank (BRIVA). Bayar lewat kanal bank yang ditentukan sebelum batas waktunya, umumnya 7 hari.
Korlantas mengingatkan bahwa terlambat konfirmasi atau terlambat membayar bisa membuat STNK diblokir sementara, sehingga pajak tahunan tidak bisa diurus. Waspadai juga "surat tilang" palsu berupa file APK di WhatsApp. Polisi tidak mengirim aplikasi untuk dipasang. Modusnya kami bahas di artikel penipuan APK WhatsApp.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa titik ETLE di Bandar Lampung tahun 2026?
Menurut rilis Polda Lampung (Februari 2026), ada lima titik yang beroperasi penuh dan empat titik yang sedang diuji coba. Di luar itu masih ada satu kamera di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar KM 108.
Apakah motor bisa kena tilang ETLE?
Bisa. Pelanggaran yang paling sering tertangkap pada motor adalah tidak memakai helm, menerobos lampu merah, dan melawan arus.
Bagaimana kalau surat tilang tidak sampai ke rumah?
Cek berkala di etle-korlantas.info. Pastikan alamat pada data kendaraan masih benar. Jika kendaraan sudah dijual, segera lapor jual agar surat tidak dikirim ke Anda.
Apakah ETLE handheld sah seperti kamera statis?
Ya. Menurut Satlantas, mekanismenya sama: foto divalidasi di back office, lalu surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan.
Berkendara tertib, simpan bukti sendiri
Kamera ETLE merekam pelanggaran, bukan kejadian yang menimpa Anda. Untuk bukti bila terjadi senggolan atau sengketa di jalan, banyak pengendara di Lampung kini memasang dashcam. Pilihan dashcam ada di katalog dash cam kami. Untuk memantau kondisi jalan sebelum berangkat, gunakan tautan kamera resmi di halaman CCTV live Lampung.
Tenang meninggalkan rumah: lihat teras, pintu, dan keluarga langsung dari HP — saat di kantor, di jalan, atau mudik.