RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo adalah rumah sakit daerah kelas C milik Pemerintah Kota Bandar Lampung di Teluk Betung. Berikut layanan, persyaratan berobat dengan BPJS, dan cara mengecek jadwal dokternya.
RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo, yang juga dikenal sebagai RSUD A. Dadi Tjokrodipo, adalah rumah sakit umum kelas C milik Pemerintah Kota Bandar Lampung di Jl. Basuki Rahmat No. 73, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara. Rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini melayani peserta BPJS Kesehatan dan terakreditasi tingkat Paripurna oleh LARS DHP dengan masa berlaku hingga 12 Juli 2027.
Data diperbarui: September 2026. Sumber utama profil ini adalah situs resmi rumah sakit, profil RS Online Kemenkes, dan data akreditasi LARS DHP. Informasi layanan dapat berubah, hubungi rumah sakit sebelum berkunjung; dalam keadaan darurat langsung ke IGD terdekat.
Peran RSUD milik Pemkot Bandar Lampung
Di antara rumah sakit di kota ini, RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo adalah satu-satunya rumah sakit umum milik Pemerintah Kota. Sebagai rumah sakit daerah, perannya melengkapi puskesmas-puskesmas kota sebagai tempat rujukan tingkat lanjut bagi warga.
Data RS Online Kemenkes memperlihatkan ciri khas rumah sakit ini: seluruh tempat tidur rawat inap regulernya tercatat sebagai kelas III, yaitu 85 tempat tidur. Selain itu tersedia ICU dengan dan tanpa ventilator, HCU, ruang perinatologi, dan NICU.
Program unggulan menurut situs resmi
- Cathlab (kateterisasi jantung). Situs menyebut ruang dan peralatannya sudah tersedia dan direncanakan beroperasi mulai 2024. Tanyakan langsung ke rumah sakit untuk memastikan tindakan apa saja yang sudah berjalan.
- CT scan.
- Mamografi untuk pemeriksaan payudara.
- MMPI, yaitu tes psikologi yang umum dipakai untuk kebutuhan pemeriksaan kesehatan jiwa dan persyaratan administrasi tertentu.
- Forensik dan medikolegal.
Layanan dan poliklinik yang tercatat
| Bidang | Layanan |
|---|---|
| Spesialis dasar | Penyakit dalam, anak, bedah, kebidanan dan kandungan |
| Kandungan lanjutan | Fetomaternal, onkologi ginekologi, fertilitas |
| Mata | Glaukoma, bedah katarak, vitreo-retina, strabismus, mata anak, refraksi dan lensa kontak |
| Ortopedi | Panggul dan lutut, tangan dan bedah mikro, ortopedi anak, tumor muskuloskeletal |
| Saraf dan rehabilitasi | Neurologi, epilepsi, rehabilitasi medik, neurorehabilitasi |
| Lainnya | THT-KL, gigi (bedah mulut, prostodonsia, penyakit mulut), tumbuh kembang anak, bedah onkologi, paliatif |
| Penunjang | Radiologi, patologi klinik, patologi anatomi, EKG dan EEG, farmasi |
Tabel diringkas dari data layanan RS Online. Hari buka tiap poli mengikuti jadwal dokter, sehingga sebaiknya dicek sebelum datang. Layanan mata dan ortopedi tampak cukup lengkap untuk ukuran rumah sakit kelas C, dengan beberapa bidang subspesialis yang tercatat.
Berkas berobat dengan BPJS
Informasi standar pelayanan rawat jalan rumah sakit ini untuk peserta JKN yang dipublikasikan di Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPPN) menyebutkan berkas berikut:
- Fotokopi kartu JKN-KIS atau kartu BPJS.
- Fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat rujukan asli dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas atau klinik).
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP), yang diterbitkan saat pendaftaran di rumah sakit.
Setelah berkas diterima di loket, pasien menunggu di poliklinik tujuan, diperiksa dokter, lalu mengambil obat di farmasi bila mendapat resep. Simpan salinan berkas di rumah, karena kunjungan kontrol berikutnya biasanya memerlukan dokumen yang sama, termasuk rujukan yang masih berlaku.
Cara cek jadwal dokter terbaru
- Buka situs rsud.bandarlampungkota.go.id dan pilih menu Jadwal Praktek Dokter.
- Situs juga menyediakan pendaftaran online. Aksesnya diberikan melalui bagian pendaftaran rumah sakit, jadi tanyakan saat kunjungan pertama.
- Peserta BPJS dapat memeriksa apakah antrean online rumah sakit ini tersedia di aplikasi Mobile JKN. Bila belum, daftar langsung di loket dengan berkas lengkap.
- Datanglah lebih awal pada kunjungan pertama karena verifikasi berkas memerlukan waktu.
Alamat dan cara ke sana
Rumah sakit ini berada di Jl. Basuki Rahmat No. 73, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Posisinya di sisi Teluk Betung membuatnya menjadi pilihan dekat bagi warga wilayah selatan kota, sehingga pasien tidak harus menembus kepadatan lalu lintas pusat kota untuk berobat. Di aplikasi peta, gunakan kata kunci "RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo". Bila perlu rumah sakit dengan layanan subspesialis yang lebih lengkap, rujukan lanjutannya biasanya ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah RSUD A. Dadi Tjokrodipo milik Pemkot Bandar Lampung?
Ya. Rumah sakit ini milik Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dikelola dengan pola BLUD.
Apa kelas dan status akreditasinya?
Kelas C, terakreditasi Paripurna oleh LARS DHP dengan masa berlaku hingga 12 Juli 2027.
Apakah rumah sakit ini punya layanan mamografi?
Situs resminya mencantumkan mamografi sebagai program unggulan. Tanyakan jadwal pemeriksaannya sebelum datang.
Berkas apa yang perlu dibawa pasien BPJS?
Kartu JKN, KTP, Kartu Keluarga, dan rujukan asli dari FKTP. SEP diterbitkan rumah sakit saat pendaftaran.
Simpan dan bagikan
Informasi rumah sakit daerah seperti ini sering dicari mendadak. Simpan halaman ini dan bagikan kepada tetangga atau keluarga di Teluk Betung. Pilihan rumah sakit lain, termasuk RS Bumi Waras yang juga berada di sisi Teluk Betung, dapat dilihat di daftar rumah sakit di Bandar Lampung.
Tenang meninggalkan rumah: lihat teras, pintu, dan keluarga langsung dari HP — saat di kantor, di jalan, atau mudik.