RSUD KH Ahmad Hanafiah adalah nama baru RSUD Sukadana sejak 2026: rumah sakit kelas C milik Pemkab Lampung Timur dengan IGD 24 jam, hemodialisis, dan belasan layanan spesialis.
RSUD KH Ahmad Hanafiah adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Jalan Letnan Adnan Sanjaya Nomor 1, Sukadana, yang sebelumnya bernama RSUD Sukadana. Rumah sakit kelas C berstatus BLUD ini melayani pasien BPJS Kesehatan, membuka IGD 24 jam, dan pernah meraih akreditasi Paripurna dari LAM-KPRS pada 2022. Status akreditasi terbaru dapat dikonfirmasi langsung ke rumah sakit.
Dari RSUD Sukadana menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah
Perubahan nama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B 51/27-SK/Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026, lalu diresmikan Wakil Bupati Lampung Timur pada 12 Maret 2026. Nama baru ini diambil dari seorang ulama dan tokoh masyarakat Lampung Timur. Menurut situs resminya, rumah sakit ini diresmikan sebagai rumah sakit tipe C pada 28 Januari 2003 dan berdiri di atas lahan 58.184 m².
| Data | Keterangan |
|---|---|
| Nama di RS Online | RS KH Ahmad Hanafiah |
| Kelas | C |
| Pemilik | Pemkab Lampung Timur (BLUD) |
| Akreditasi | Paripurna, LAM-KPRS (2022) |
| Tempat tidur | 130 menurut RS Online Kemenkes |
Capaian Paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) diberitakan sejumlah media pada Oktober–November 2022. Data diperbarui: September 2026.
Layanan dan fasilitas
Situs resmi rumah sakit di domain Pemkab Lampung Timur menyebut instalasi berikut:
- IGD 24 jam, rawat jalan, dan rawat inap dengan pilihan kelas rawat inap standar (KRIS), non-KRIS, dan paviliun. KRIS adalah standar ruang rawat inap yang diterapkan bertahap untuk peserta JKN.
- Perawatan intensif, bedah sentral untuk operasi terencana maupun darurat, dan hemodialisis.
- Radiologi, laboratorium, dan farmasi yang melayani 24 jam.
- Rehabilitasi medik, gizi, medical check-up, surat keterangan medis, visum et repertum, dan ambulans.
RS Online Kemenkes mencatat 6 tempat tidur ICU berventilator, NICU dan PICU berventilator, HCU, ruang isolasi, serta ruang observasi di IGD.
Daftar poliklinik dan dokter spesialis
Ringkasan ini kami susun dari daftar dokter di situs resmi rumah sakit per September 2026.
| Kelompok | Poli / spesialis |
|---|---|
| Penyakit dalam & organ | Penyakit dalam, jantung, paru, saraf |
| Bedah | Bedah umum, bedah digestif, anestesi dan poli nyeri |
| Ibu & anak | Kebidanan dan kandungan, anak |
| Indra | Mata, THT-KL |
| Jiwa & pemulihan | Kedokteran jiwa, psikologi, rehabilitasi medik |
| Gigi & penunjang | Dokter gigi, radiologi, patologi klinik |
Jam layanan dan kontak resmi
| Layanan | Jam / kontak |
|---|---|
| Pendaftaran rawat jalan | Senin–Jumat, 08.00–12.00 WIB |
| IGD & pendaftaran rawat inap | 24 jam |
| Telepon | (0725) 625326 |
| 0822 7978 8250 |
Jam dan nomor di atas tercantum di situs resmi rumah sakit. Informasi layanan dapat berubah, jadi hubungi rumah sakit sebelum berkunjung. Dalam keadaan darurat, langsung ke IGD terdekat.
Cara cek jadwal dokter terbaru
- Buka menu Jadwal Dokter di situs resmi RSUD KH Ahmad Hanafiah, atau lihat papan informasi di gedung poliklinik.
- Peserta BPJS dapat mengambil antrean melalui aplikasi Mobile JKN. Situs rumah sakit menyebut sistem pendaftarannya terintegrasi dengan Mobile JKN.
- Bawa surat rujukan asli dan fotokopi, surat kontrol (untuk kunjungan ulang), kartu BPJS, KTP, dan fotokopi KK.
- Bila ragu, tanyakan lewat nomor WhatsApp resmi sebelum berangkat.
Surat rujukan atau surat kontrol yang masih mencantumkan nama RSUD Sukadana tetap merujuk ke rumah sakit yang sama. Bila ada keraguan soal dokumen, tanyakan ke petugas pendaftaran sebelum mengantre.
Alamat dan cara ke sana
RSUD KH Ahmad Hanafiah berada di Jalan Letnan Adnan Sanjaya Nomor 1, Sukadana, di ruas lintas timur. Sukadana adalah ibu kota Kabupaten Lampung Timur, sehingga rumah sakit ini mudah dijangkau dari kantor-kantor pemerintahan dan menjadi tujuan rujukan dari puskesmas di berbagai kecamatan. Dari Metro, perjalanan mengikuti jalan provinsi ke arah timur. Untuk rumah sakit swasta di wilayah Way Jepara, lihat profil RS Permata Hati Way Jepara.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa nama baru RSUD Sukadana?
RSUD KH Ahmad Hanafiah, sesuai SK Bupati Lampung Timur tertanggal 23 Februari 2026 dan diresmikan pada 12 Maret 2026.
Apakah RSUD KH Ahmad Hanafiah menerima BPJS?
Ya. Situs resminya menjelaskan persyaratan berobat untuk peserta BPJS yang membawa rujukan dari faskes tingkat pertama.
Jam berapa pendaftaran poli RSUD Sukadana?
Pendaftaran rawat jalan dibuka Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB. IGD dan pendaftaran rawat inap buka 24 jam.
Apakah ada layanan cuci darah di RSUD KH Ahmad Hanafiah?
Ada. Instalasi hemodialisis tercantum di situs resmi rumah sakit dan di RS Online Kemenkes.
Simpan dan bagikan
Banyak warga masih menyebut rumah sakit ini RSUD Sukadana. Bagikan halaman ini agar keluarga tidak bingung saat membaca nama baru di surat rujukan. Daftar lengkap ada di halaman rumah sakit di Lampung Timur dan gambaran wilayah di Lampung Timur.
Rujukan: profil RS Online Kemenkes dan Pemkab Lampung Timur.
Tenang meninggalkan rumah: lihat teras, pintu, dan keluarga langsung dari HP — saat di kantor, di jalan, atau mudik.